Bali masih menjadi salah satu tujuan liburan favorit wisatawan internasional. Namun, sebelum menikmati pantai, budaya, kuliner, dan berbagai destinasi menarik di Bali, ada satu biaya tambahan yang perlu diperhatikan, yaitu Bali Tourist Tax atau Pungutan Wisatawan Asing.
Pungutan ini sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pada 2026, biaya yang berlaku masih sebesar IDR 150.000 per orang. Pemerintah Provinsi Bali menggunakan dana tersebut untuk membantu perlindungan budaya, lingkungan alam, infrastruktur, serta peningkatan kualitas pariwisata Bali.
Agar tidak mengalami masalah saat tiba atau selama liburan, berikut panduan lengkap mengenai siapa yang harus membayar, cara melakukan pembayaran, dan kesalahan yang sebaiknya dihindari.
Apa Itu Bali Tourist Tax?
Bali Tourist Tax adalah pungutan khusus untuk wisatawan asing yang melakukan kegiatan wisata di Bali. Nama resminya adalah Pungutan Wisatawan Asing atau Foreign Tourist Levy.
Biaya ini berbeda dari biaya visa, Visa on Arrival, tiket pesawat, biaya hotel, dan biaya masuk ke tempat wisata. Membayar visa Indonesia tidak berarti Bali Tourist Tax sudah otomatis dibayar.
Tarifnya adalah IDR 150.000 untuk setiap orang dan pembayaran dilakukan secara elektronik atau cashless. Setelah pembayaran berhasil, wisatawan akan mendapatkan voucher resmi dengan QR code sebagai bukti pembayaran.
Siapa yang Wajib Membayar?
Secara umum, setiap wisatawan asing yang datang ke Bali untuk melakukan kegiatan wisata wajib membayar pungutan ini.
Biaya dihitung per orang, bukan per keluarga atau per pemesanan hotel. Jadi, keluarga yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak tidak bisa menggunakan satu voucher untuk seluruh anggota keluarga. Setiap wisatawan yang dikenakan pungutan perlu memiliki bukti pembayaran masing-masing.
Aturan ini juga berlaku bagi wisatawan yang masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri maupun yang tiba melalui wilayah lain di Indonesia. Penumpang kapal pesiar yang berkunjung ke Bali juga termasuk dalam cakupan pungutan wisatawan asing.
Berapa Biaya Bali Tourist Tax pada 2026?
Tarif Bali Tourist Tax pada 2026 adalah:
IDR 150.000 per orang
Nilai tersebut dibayarkan dalam rupiah melalui sistem pembayaran elektronik. Tergantung metode pembayaran dan bank yang digunakan, wisatawan mungkin melihat biaya tambahan dari penyedia kartu atau perbedaan nilai tukar pada rekening mereka.
Pemerintah Bali menganjurkan wisatawan melakukan pembayaran sebelum keberangkatan agar proses perjalanan lebih mudah dan tidak perlu mencari tempat pembayaran setelah tiba.
Cara Membayar Bali Tourist Tax Secara Online
Cara paling praktis adalah membayar melalui sistem resmi Love Bali sebelum berangkat.
1. Buka situs resmi Love Bali
Pastikan Anda membuka situs resmi milik Pemerintah Provinsi Bali. Hindari membayar melalui situs yang tidak dikenal, tautan dari pesan pribadi, atau halaman yang menggunakan alamat website mirip dengan situs resmi.
2. Pilih menu pembayaran tourist levy
Cari bagian pembayaran Pungutan Wisatawan Asing atau Bali Tourism Levy. Anda akan diminta mengisi formulir data wisatawan.
3. Masukkan data sesuai paspor
Isi nama lengkap, nomor paspor, kewarganegaraan, alamat email, dan rencana tanggal kedatangan.
Nama dan nomor paspor harus sama seperti yang tercantum pada dokumen perjalanan. Jangan menggunakan nama panggilan atau menyingkat nama hanya agar proses pengisian lebih cepat.
4. Pilih metode pembayaran
Sistem Love Bali menerima beberapa metode pembayaran, seperti kartu Visa, Mastercard, American Express, JCB, transfer bank, Virtual Account, dan QRIS. Ketersediaan metode tertentu dapat bergantung pada lokasi dan sistem pembayaran yang digunakan.
5. Selesaikan pembayaran
Periksa kembali semua data sebelum menekan tombol pembayaran. Setelah transaksi selesai, tunggu sampai halaman menampilkan konfirmasi.
Jangan menutup halaman terlalu cepat karena sistem mungkin membutuhkan waktu untuk memproses pembayaran dan membuat voucher.
6. Simpan voucher dan QR code
Voucher pembayaran akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Voucher tersebut berisi QR code yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa pungutan sudah dibayar.
Simpan voucher di ponsel, unduh file-nya, dan ambil screenshot sebagai cadangan. Cara ini berguna jika koneksi internet sedang lambat ketika petugas meminta bukti pembayaran.
Bisakah Membayar Setelah Tiba di Bali?
Bisa. Pembayaran dapat dilakukan sebelum memasuki Bali, di tempat pembayaran yang tersedia di bandara atau pelabuhan, maupun melalui endpoint resmi yang telah terdaftar dalam sistem Love Bali.
Endpoint tersebut dapat berupa akomodasi, agen perjalanan, tempat wisata, atau penyedia layanan lain yang sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bali. Semua pembayaran tetap harus dilakukan secara elektronik.
Walaupun tersedia pilihan pembayaran setelah tiba, membayar sebelum keberangkatan biasanya lebih nyaman. Anda tidak perlu berhenti untuk mengisi formulir setelah penerbangan panjang dan bisa langsung melanjutkan perjalanan menuju hotel atau vila.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Pengecualian?
Tidak semua warga negara asing wajib membayar pungutan ini. Beberapa kategori yang dapat memperoleh pengecualian antara lain:
- Pemegang visa diplomatik atau visa dinas
- Awak atau kru alat transportasi
- Pemegang KITAS atau KITAP
- Pemegang visa penyatuan keluarga
- Pemegang visa pelajar
- Pemegang Golden Visa
- Pemegang jenis visa tertentu lainnya yang memenuhi ketentuan
Beberapa kategori cukup menunjukkan dokumen izin tinggal atau visa yang berlaku. Untuk Golden Visa dan kategori visa tertentu lainnya, permohonan pengecualian perlu diajukan melalui sistem Love Bali paling lambat lima hari sebelum kedatangan.
Wisatawan biasa yang datang menggunakan visa kunjungan atau Visa on Arrival sebaiknya tidak menganggap dirinya otomatis bebas dari pungutan. Periksa status visa dan persyaratan pengecualian sebelum perjalanan.
Kesalahan Umum Saat Membayar Bali Tourist Tax
Mengira biaya sudah termasuk dalam Visa on Arrival
Bali Tourist Tax dan Visa on Arrival adalah dua hal berbeda. Pembayaran visa digunakan untuk izin masuk dan tinggal di Indonesia, sedangkan tourist levy merupakan pungutan khusus dari Pemerintah Provinsi Bali.
Membayar melalui website yang tidak resmi
Jangan asal memilih hasil pencarian atau tautan iklan. Periksa bahwa pembayaran dilakukan melalui sistem Love Bali resmi atau endpoint yang terdaftar.
Salah memasukkan nomor paspor
Kesalahan satu angka saja dapat membuat voucher sulit dicocokkan dengan identitas wisatawan. Periksa nomor paspor, nama lengkap, dan kewarganegaraan sebelum menyelesaikan pembayaran.
Menggunakan alamat email yang salah
Voucher dikirimkan ke email yang dimasukkan saat pembayaran. Kesalahan penulisan email bisa membuat voucher tidak diterima. Meskipun pembayaran dapat diverifikasi berdasarkan data paspor, prosesnya bisa memerlukan waktu lebih lama.
Menganggap satu pembayaran berlaku untuk satu keluarga
Tarif berlaku per orang. Pastikan setiap anggota keluarga yang wajib membayar memiliki voucher dan QR code sendiri.
Membayar dua kali karena email belum masuk
Tunggu beberapa saat dan periksa folder spam, junk, atau promotion sebelum melakukan pembayaran ulang. Pastikan transaksi pertama benar-benar gagal sebelum mencoba lagi.
Tidak menyimpan voucher secara offline
Jangan hanya mengandalkan email atau koneksi internet. Unduh voucher dan simpan screenshot QR code di galeri ponsel.
Mengajukan pengecualian terlalu dekat dengan tanggal kedatangan
Wisatawan yang membutuhkan persetujuan pengecualian harus mengurusnya lebih awal. Permohonan tertentu wajib diajukan paling lambat lima hari sebelum memasuki Bali.
Apakah Voucher Bisa Diperiksa Selama Liburan?
Ya. Pemerintah Bali melakukan pemantauan pembayaran pungutan wisatawan asing di sejumlah destinasi. Wisatawan yang sudah membayar dapat diminta menunjukkan voucher atau QR code kepada petugas.
Karena itu, simpan voucher selama berada di Bali. Jangan langsung menghapus email atau screenshot setelah melewati bandara.
Checklist Sebelum Berangkat ke Bali
Sebelum perjalanan, pastikan Anda sudah:
- Memeriksa apakah termasuk kategori wajib bayar atau pengecualian.
- Membayar IDR 150.000 melalui sistem resmi.
- Mengisi data yang sama dengan paspor.
- Menggunakan alamat email aktif.
- Menerima voucher dengan QR code.
- Menyimpan voucher dan screenshot secara offline.
- Menyiapkan voucher untuk setiap anggota keluarga.
Kesimpulan
Bali Tourist Tax pada 2026 masih ditetapkan sebesar IDR 150.000 per wisatawan asing. Cara paling mudah untuk membayarnya adalah melalui sistem resmi Love Bali sebelum berangkat.
Prosesnya cukup sederhana, tetapi kesalahan kecil seperti salah menulis nomor paspor, menggunakan email yang tidak aktif, membayar melalui situs tidak resmi, atau lupa menyimpan QR code dapat menimbulkan masalah selama perjalanan.
Luangkan beberapa menit untuk menyelesaikan pembayaran sebelum keberangkatan. Setelah voucher tersimpan dengan aman, Anda bisa menikmati liburan di Bali dengan lebih tenang tanpa perlu mengurus pembayaran di bandara atau saat mengunjungi tempat wisata.












